- Wawasan berarti cara meninjau, cara memandang, cara melihat, cara tanggapan indrawi terhadap sesuatu (lingkungan).
- Wiyata berarti pendidikan.
- Mandala berati lingkaran, bundaran, bulatan, atau lingkungan.
- Wawasan Wiyata Mandala adalah cara memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan pembelajaran.
Sekolah sebagai lingkungan pendidikan dan
pembelajan MAKA ................
- Sekolah mengemban misi pendidikan oleh karena itu sekolah tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan lain diluar bidang pendidikan.
- Sekolah harus benar-benar menjadi ciri khas masyarakat belajar di dalamnya.
- Sekolah terus menerus menggali, mengenal, memahami, menyadari, menguasai, menghayati , dan menyampaikan nilai-nilai positif yang ada pada sekolah.
- Sekolah menjadi suri tauladan masyarakat sekitarnya karena misi pendidikannya itu.
Cara
mewujudkan Wawasan Wiyata Mandala adalah :
Ada
5 komponen penting :
1.
Peran Kepala Sekolah
2.
Peran Guru
3.
Peran Civitas Akademika
4.
Peran Murid
5.
Peran masyarakat sekitar
1. Peran
Kepala Sekolah :
- Berwenang dan bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
- Kepala sekolah dihormati dan berwibawa artinya siapapun yang berkepentingan dengan sekolah harus melalui kepala sekolah.
- Semua aparat sekolah tidak boleh bertindak sendiri-sendiri melainkan atas seijin kepala sekolah.
- Kepala sekolah melaksanakan program-program yang telah disusun bersama komite sekolah.
- Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, osis, komite sekolah, toma, dan pihak keamanan setempat.
- Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk sarana maupun peraturan atau tata tertib.
- Mengadakan rapat koordinasi yang bersifat insidentil interen antara guru, wali murid, maupaun siswa.
- Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang kegiatan sekolah seperti (PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, Kesenian, dll).
2. Peran Guru
:
- Menjunjung tinggi martabat dan citranya baik sikap dan tingkah lakunya.
- Menjadi tauladan di masyarakat (pamong).
- Guru harus mampu memimpin baik di lingkungan sekolah maupun diluar lingkungan sekolah.
- Digugu dan ditiru, dipercaya oleh diri sendiri dan warga sekolah.
3. Peran
Civitas Akademika :
- Tata Usaha harus mendukung kepentingan administrasi dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah.
- Perangkat sekolah yang lain seperti pegawai, Satpam, Tukang Kebun, piket dll, harus melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai bidang tugas masing-masing.
- Semua warga sekolah menjalin rasa persaudaraan demi kenyaman warga sekolah.
4. Peranan
Murid :
- Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah tanpa kecuali.
- Hormat dan sopan kepada guru dan warga sekolah yang lain.
- Hormat dan sopan kepada teman
- Belajar yang tekun
- Menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru.
- Menjaga nama baik keluarga dan sekolah di manapun berada.
- Menjauhi narkoba.
- Menjaga dan memelihara fasilitas belajar dan mengajar.
- Menjaga keamanan sekolah
- Melaporkan peristiwa negatif yang terjadi di sekolah kepada OSIS, guru, wakil kepala sekolah, BP atau Kepala sekolah.
- Memelihara lingkungan sekolah.
5. Peranan
masyarakat :
- Mendukung program dan kebijakan sekolah dalam rangka pemajuan PBM.
- Memberi saran dalam pemajuan proses belajar dan mengajar.
- Ikut menjaga keamanan lingkungan sekolah.
- Mengadakan kerjasama dengan pihak sekolah melalui Komite sekolah.
Sekolah Sebagai Kawasan Wiyata
Mandala
7 K
1. Keamanan/Kenyamanan
2. Kekeluargaan
3. Kedisiplinan
4. Kerindangan
5. Kebersihan
6. Keindahan
7. Ketertiban
PENGGUNAAN
SEKOLAH
- http://firasmedia.blogspot.com/ Sebagai Lembaga Pendidikan Maka Sekolah tidak boleh digunakan untuk :
a. Promosi dan penjualan produk yang tidak
ada hubungannya dengan pendidikan.
b. Tempat penyebaran aliran sesat dan
penyebaran ajaran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
b. Propaganda politik atau tempat
berkampanye.
c. Shooting film atau sinetron tanpa izin
Pemda.
d. Kegiatan yang dapat menimbulkan kerusakan,
perselisihan, sehingga susana sekolah menjadi tidak kondusif
Mekanisme
Pelaksanaan Wiyata Mandala
- Tahap Preventif :
i. Memelihara
sekolah melalui 7 K.
ii. Menciptakan
suasana harmonis antar warga sekolah.
iii. Membentuk
jaring pengawasan ( Razia).
iv. Menghilangkan
bentuk peloncoan saat
- MOS.
i. Mengisi
jam kosong dengan kegiatan ekstrakurikuler.
ii. Meningkatkan keamanan dan ketertiban saat
berangkat dan usai sekolah.
B. Tahap Represif :
1.
Mendamaikan
pihak yang terlibat perselisihan.
2.
Menetralisisr
isu negatif yang berkembang.
3.
Berkoordinasi
dengan pihak keamanan bila ada kriminal di Sekolah.
4. Penyelesaian
kasus secara hukum terhadap kasus yang melibatkan pihak luar sekolah.
5.
Mengadakan
Bimbingan dan Penyuluhan.
6.
Memberikan
sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.